UNISMUH MAKASSAR

Kamis, 29 April 2010

nih dekan kita teman2


Dr. Andi Sukri Syamsuri, M.Hum
(Dekan FKIP Unismuh Makassar)

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menjadi salah satu universitas yang ditunjuk sebagai penyelenggara program sertifikasi guru sekolah. Unismuh dipercaya menangani sertifikasi untuk rayon 46.

Hadirnya Unismuh, menjadikan wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel), memiliki dua institusi perguruan tinggi yang menjadi penyelenggara program sertifikasi guru pengajar. Selain Unismuh, Universitas Negeri Makassar (UNM) adalah Penyelenggara Sertifikasi Guru Rayon 24.
"Kita dipercaya sebagai panitia program sertifikasi sejak Mei lalu. Ini menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab yang harus mampu kami emban, kepercayaan tersebut ditunjuk melalui surat keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti)" kata Dekan FKIP Unismuh, Dr Andi Sukri Syamsuri M Hum.
Rayon 46 tersebut meliputi wilayah dari tujuh kabupaten di Sulsel. Yakni Tana Toraja (Tator), Tana Toraja Utara, Luwu Timur, Luwu, Luwu Utara, Pinrang, dan Enrekang. Proses sertifikasi untuk 1.000 orang ini dijadwalkan selesai Desember mendatang.
"Sudah 1.000 guru yang sudah diperiksa protopolionya dari jatah sertifikasi sebanyak 1.800 guru, di luar guru agama. Karena guru agama berada dalam naungan Depertemen Agama," jelas Sukri yang juga Ketua Rayon Sertifikasi Guru Rayon 46.
Unismuh Makassar bermitra dengan Universitas Cokroaminoto (Uncok) Palopo. Tim penyelenggara serifikasi ini berjumlah 80 orang asesor yang merupakan dosen Unismuh dan Uncok Palopo. Tim ini sudah dinyatakan lulus sebagai assesor oleh Dikti.

Kompetensi Guru

Tak hanya menjadi penyelenggara sertifikasi, FKIP Unismuh Makassar juga menjadi penyelenggara kompetensi pendidikan profesi guru (PPG). Mereka akan melaksanakan PPG tersebut bersama Universitas Negeri Makassar (UNM).
"Pemberlakukan program kompetensi ini membuat nantinya tidak ada lagi sertifikasi guru. Sebab program sertifikasi ini bakal diganti dengan pendidikan profesi," ujar Sukri yang meraih gelar doktornya di Pascasarjana Unhas ini.
Menurutnya, program pendidikan profesi guru ini sama dengan program akta IV untuk calon guru yang berasal dari prodi non kependidikan.

Program Studi

* Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
* Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
* Pendidikan Bahasa Inggris
* Pendidikan Matematika
* Pendidikan Fisika
* Pendidikan Sosiologi
* Kurikulum & Teknologi Pendidikan
* Pendidikan Seni Rupa.

Akan dibuka:

* Pendidikan Biologi
* Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
* Pendidikan Kewarganegaraan (PKN).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog